KURIKULUM
SMP NEGERI 1 KOTA BENGKULU
TAHUN
PELAJARAN 2016-2017
PEMERINTAH KOTA
BENGKULU
DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA NEGERI (SMPN ) 1
Akreditasi:
A
Alamat
: Jalan Jenderal Sudirman Kota Bengkulu.Telp.0736-21563
LEMBAR PENGESAHAN
Setelah
memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah dan diketahui Dinas Pendidikan Kota
Bengkulu,
dengan ini Kurikulum SMP Negeri 1 Bengkulu Tahun Pelajaran 2016-2017 ditetapkan/disahkan
untuk diberlakukan.
Bengkulu,
Juli 2016
Ketua
Komite Sekolah, Kepala
SMP NEGERI 1 KOTA BENGKULU,
H.SUHARTO,SE IDIARMAN, M.Pd.
NIP. 196902081992031009
Mengetahui
:
Kepala Bidang Dikdas Dinas
Pendidikan Dan Kebudayaan
Kota
Bengkulu
Dra. Rosmayetti,MM
Pembina TK.I/NIP.196306051990032003
KATA PENGANTAR
Seiring dengan komitmen pemerintah dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan, khususnya pendidikan menengah umum pertama, dengan
ini kami SMP Negeri 1 Kota Bengkulu menyusun Kurikulum SMP Negeri 1 Kota Bengkulu
Tahun Pelajaran 2016-2017 yang
merupakan revisi dan pengembangan dari kurikulum SMP Negeri 1 Kota Bengkulu
tahun pelajaran
2016-2017. Sebagai salah satu pelaksana
Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia,
maka Kurikulum SMP Negeri
1 Kota
Bengkulu Tahun
Pelajaran 2016-2017 menggunakan revisi
Kurikulum 2013 (Tahun 2016)
Kurikulum ini, dimaksudkan sebagai pedoman sekaligus
acuan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di SMP Negeri 1 Kota
Bengkulu, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan hasil analisis
konteks dan analisis
kondisi riil terhadap tenaga pendidik dan keadaan sarana-prasarana yang ada.
Kami menyadari bahwa dalam pengembangan kurikulum ini,
masih jauh dari kesempurnaan, namun demikian kami berusaha untuk menyampaikan
kurikulum ini secara realistis dan empiris, untuk dapat dilaksanakan
sebagaimana mestinya.
Bengkulu, Juli 2016
Kepala Sekolah,
IDIARMAN,M.Pd.
NIP. 196902081992031009
RANGKUMAN HASIL REVISI
DAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM SMP NEGERI 1
KOTA BENGKULU
A.
KEGIATAN REVISI DAN
PELAKSANAAN ANALISIS
Pengembangan
kurikulum tahun pelajran 2016-2017 merupakan hasil revisi
dan pengembangan dari kurikulum tahun pelajaran 2015-2016
- Revisi dilaksanakan dengan
cara:
Pelatihan
K13 bagi seluruh Mata Pelajaran
- Perbaikan/Revisi/Penambahan
pada keseluruhan batang tubuh dokumen 1 dan dokumen 2 sesuai dengan
pemanfaatan hasil analisis kondisi riil dan Kurikulum 2013.
B.
HASIL REVISI DAN
PENGEMBANGAN
No.
|
Komponen
|
Kurikulum
2015-2016
|
Kurikulum
2016-2017
|
1.
|
Landasan
|
Landasan hukum untuk kurikulum 2013.Permendikbud
54,64,65,66,59,103,104
|
Landasan hukum untuk kurikulum 2013.Permendikbud
20,21,22,23,24,57
|
2.
|
Pengembangan
Kurikulum
|
Pengembangan
kurikulum sesuai dengan Analisis Konteks tahun 2013
|
Disesuaikan
Analisis kondisi riil sekolah dan Karakteristik Kurikulum 2013
|
3.
|
Struktur
Kurikulum
|
Jumlah
jam pelajaran 38 jam .Untuk Semua kelas ditambahkan 1 jam
pelajarn BK (, maka waktu belajar tatap muka di kelas menjadi 39 jam)
|
Jumlah
jam pelajaran 38 jam .Untuk Semua kelas ditambahkan 1 jam
pelajarn BK (, maka waktu belajar tatap muka di kelas menjadi 39 jam)
|
4.
|
Ketuntasan
Belajar
|
KKM
semua tingkat dalam skala 80 permapel
|
KKM
untuk setiap mata pelajaran mencakup untuk semua aspek.
KKM
untuk semua tingkat 80
|
5.
|
Kenaikan
Kelas dan Kelulusan
|
Sarat
kenaikan kelas, kelulusan.
|
Melengkapi
sarat kenaikan kelas dan kelulusan ujian sekolah .
|
6.
|
Silabus
dan RPP
|
Silabus dan RPP menggunakan Kurikulum K 13
|
Khusus
untuk semua tingkat kelas,
RPP disusun berdasarkan pembelajaran dengan pendekatan saintifik dengan
materi yang faktual, konseptual, dan prosedural dengan mencakup domain sikap,
pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkan penilaian autentik
|
7.
|
Kalender
Pendidikan
|
Disesuaikan
dengan kalender pendidikan dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
|
Disesuaikan
dengan kalender pendidikan dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
|
8.
|
Lampiran
|
Ada
program pengembangan diri dan layanan
konseling serta Silabus dan RPP
|
RPP dengan menerapkan
pendekatan pembelajaran saintifik dan penilaian autentik
|
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah rasa,
dan olah raga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global.
Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang
sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia.
Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan
manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara
terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 di semua SMP
sebagai SMP pelaksana untuk tahun pelajaran 2016-2017, termasuk SMP Negeri 1
Kota Bengkulu , dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap dokumen kurikulum yang
ada (kurikulum 2015-2016), maka SMP Negeri 1 Kota
Bengkulu
perlu melakukan revisi terhadap dokumen
tersebut, begitu juga dalam implementasinya.
Memperhatikan kondisi riil SMP Negeri 1 Kota Bengkulu
yang berada di lingkungan penduduk yang sudah lebih maju dibanding dengan sebagian
daerah lain di Kota Bengkulu, maka pengembangan kurikulum juga harus
disesuaikan dengan kondisi tersebut.
Pengembangan kurikulum SMP Negeri 1 Kota Bengkulu
tahun pelajaran 2016-2017 mencakup hal-hal sebagai
berikut:
1.
kerangka
dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam pengembangan
kurikulum SMP Negeri 1 Kota Bengkulu;
2.
Beban
belajar bagi peserta didik pada SMP Negeri 1 Kota Bengkulu yang didasarkan pada
hasil analisis konteks, analisis keunggulan lokal serta potensi dan minat
peserta didik;
3.
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu dikembangkan berdasarkan hasil revisi kurikulum
tahun 2015-2016, pemanfaatan hasil
analisis kondisi riil sekolah, terutama tenaga pendidik dan sarana-prasarana,
serta analisis terhadap kurikulum 2013.
4.
Kalender
pendidikan SMP Negeri 1 Kota Bengkulu disusun berdasarkan hasil perhitungan
minggu efektif untuk tahun pelajaran 2016-2017.
Kurikulum SMP Negeri 1 Kota Bengkulu menjadi acuan
bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran dengan
mengedepankan prinsip pengembangan kurikulum dan karakteristik kurikulum 2013
dengan penyesuaian terhadap pemanfaatan analisis kondisi riil SMP Negeri 1 Kota
Bengkulu dan Analisis Kondisi Lingkungan Sekolah.
B.
Landasan
1.
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 sebagai Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
4.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20
Tahun 2016
tentang SKL
5.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21
Tahun 2016
tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
6.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22
Tahun 2016
tentang Standar Proses
7.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2016
tentang Standar Penilaian
8.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2016
tentang Standar kompetensi inti dan kompetensi dasar
9.
Rencana
Kegiatan Sekolah (RKS) SMP Negeri 1 Kota Bengkulu tahun Pelajaran 2016-2017
10.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103
Tahun 2014 tentang pembelajaran
Kurikulum 2013
11.
Permendikbud no 17 tahun 2015
12.
Permendikbud no 53 tahun 2015
C.
Tujuan
Pengembangan
Kurikulum SMPN Negeri 1 disusun agar sekolah
memiliki pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dan pemenuhan 8 Standar
Nasional Pendidikan (SNP) dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Oleh sebab itu pengembangan Kurikulum SMP Negeri 1 Kota Bengkulu memperhatikan
unsur-unsur sebagai berikut :
1.
Peningkatan
iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta
didik secara utuh. Kurikulum yang disusun memungkinkan semua mata pelajaran
dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia. Khusus untuk
peningkatan keimanan dan ketakwaan ini di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu
dilaksanakan juga program kerohanian Kristen/Katolik dan pendalaman agama Islam
yang diisi dengan kegiatan Tafakur, Tadarus (pengajian), akhlak dan budi
pekerti. Selain itu peringatan hari-hari besar keagamaan dilaksanakan dengan
mengundang penceramah yang kompeten atau memanfaatkan warga sekolah, juga
melaksanakan qurban dan bantuan sosial terhadap warga sekitar sekolah yang
kurang mampu dengan anggaran yang direncanakan di RKAS.
2.
Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan
peserta didik. Kurikulum SMP Negeri 1 Kota Bengkulu disusun dengan
memperhatikan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional,
spiritual, dan kinestetik peserta didik agar dapat berkembang secara optimal
sesuai dengan tingkat perkembangannya yang mencakup domain sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
3.
Keragaman
potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah
Kota Bengkulu memiliki keragaman
potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh
karena itu kurikulum SMP Negeri 1 Kota Bengkulu memuat keragaman tersebut untuk
menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah,
terutama dalam bidang seni dan peduli lingkungan, serta keterampilan sesuai
dengan tuntutan Kompetensi Dasar pada mata pelajaran Prakarya.
4.
Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
Pengembangan
kurikulum SMP Negeri 1 Kota Bengkulu memperhatikan keseimbangan tuntutan
pembangunan daerah dan nasional yang ditunjukkan dengan adanya Mulok Batik
Basurek khas Bengkulu, merupakan kebutuhan dan ciri khas Propinsi Bengkulu.
Tetapi tidak melupakan kebutuhan Nasional dan global yang ditandai dengan
adanya pembinaan TIK yang lebih ke arah praktis.
5.
Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta
perubahan kurikulum yang berlaku.
6.
Agama
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan
kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di
lingkungan sekolah sesuai dengan kompetensi Inti yang diharapkan.
7.
Dinamika
perkembangan global
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing
secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain dengan membekali
peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan
minatnya, agar mereka mampu mengembangkannya secara mandiri di dunia
nyata/kehidupan sehari-hari.
8.
Penerapan
kegiatan pembelajaran dengan pendekatan saintifik dan penilaian autentik dengan
mancakup domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
9.
Pengembangan
kegiatan ekstra kurikuler yang dapat mengembangkan potensi diri peserta didik,
serta pendidikan kepramukaan sebagai ekstra kurikuler
wajib yang harus diikuti.
10.
Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu dikembangkan mendorong wawasan dan sikap kebangsaan
dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
11.
Kondisi
sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik
sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
12.
Kesetaraan
Gender
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan
mendorong tumbuh-kembangnya kesetaraan gender.
13.
Karakteristik
satuan pendidikan
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan,
kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
14.
Integrasi
Nilai-nilai Karakter Bangsa
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu dikembangkan dengan mengitegrasikan nilai-nilai
karakter bangsa dalam dokumen dan implementasinya baik dalam pembelajaran di
kelas maupun dalam kehidupan sekolah ataupun dalam lingkungan kehidupan di luar
sekolah.
BAB II
VISI SEKOLAH, MISI DAN TUJUAN SMPN 1 KOTA BENGKULU
A.
Visi Sekolah
Visi SMP Negeri 1 Kota
Bengkulu adalah “ Unggul dalam prestasi berdasarkan
imtaq,berkarakter,cerdas,tanggap,cakap , berbudaya lingkungan, dan terampil mengimplementasikan diri pada
era globalisasi.
Indikator
1.
Managemen partisipasi yang unggul
2.
Unggul dalam pencapaian nilai ujian nasional
3.
Unggul dalam pelaksanaan dan pengembangan kurikulum
nasional
4.
Unggul dalam pengembangan inovasi pendidikan
5.
Unggul dalam aktivitas keagamaan
6.
Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
7.
Unggul dalam ketaatan, kedisiplinan dan ketertiban.
8.
Menerapkan sikap sopan Santun dalam khidupan sehari hari.
9.
Unggul dalam pengembangan persepsi kresasi seni dan
keolahragaan.
10.
Unggul dalam kegiatan karya ilmiah
11. Unggul dalam pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah.
12. Unggul dalam penataan lingkungan hidup dan ruang belajar
13. Melaksanakan
kurikulum muatan lokal
yang mampu bersaing secara
global.
B.
MISI SEKOLAH
1.
Menerapkan
manajemen bertaraf internasional yang unggul.
2. Meningkatkan
standar ketuntasan belajar, prestasi belajar, dan internasional.
3. Menerapkan
pembelajaran yang aktif, efektif, dan menyenangkan dengan pendekatan Saintifik
untuk melaksanakan Kurikulum 2013.
4.
Mengembangkan
inovasi pendidikan.
5.
Mewujudkan
pendidikan dengan kelulusan yang cerdas, terampil, beriman, bertaqwa serta
memiliki keunggulan kompetitif di era globalisasi.
6.
Mewujudkan
pendidikan yang bermutu, efisien, dan relevan serta berdaya saing tinggi baik
di tingkat nasional maupun internasional.
7.
Mewujudkan
system pendidikan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan efektif.
8.
Mewujudkan
pencapaian kompetensi siswa yang mampu bersaing dalam era globalisasi.
9. Mengembangkan
sikap taat, disiplin, tertib, tangguh, terampil, dan cakap.
10. Mengembangkan
persepsi apresiasi dan kreasi seni serta keolahragaan.
11. Mengoptimalkan
kegiatan ekstrakurikuler di bidang keagamaan.
12.
Meningkatkan
budaya gemar menulis, membaca, dan mengadakan penelitian yang berskala
internasional.
13. Menata
lingkungan dan ruang belajar.
14. Melaksanakan
kurikulum muatan lokal yang berwawasan global.
15. Melaksanakan
dan mengembangkan inovasi pembelajaran.
16. Melaksanakan
dan mengembangkanberdasarkan BSNP.
C.
Tujuan
1.
Menerapkan
kepemimpinan partisipatif yang kuat
2.
Meningkatkan
Standar Ketuntasan Belajar, Prestasi Belajar dan Hasil Ujian Nasional
3.
Meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran dengan
pendekatan Saintifik.
Meningkatkan
peranan kelas unggul
Berdasarkan visi yang dikembangkan
melalui indikator – indikator tersebut di atas, maka Misi SMP Negeri 1 Kota
Bengkulu sebagai berikut:
a. Menerapkan
management partisipatif yang kuat
b. Meningkatkan Standar Ketuntasan Belajar, Prestasi Belajar
dan Ujian Nasional
c. Menerapkan
pembelajaran yang aktif, efektif dan
menyenangkan dengan pendekatan Saintifik untuk melaksanakan Kurikulum 2013.
d. Mengembangkan inovasi
pendidikan
e. Mewujudkan pendidikan
dengan kelulusan yang cerdas, terampil, beriman, bertaqwa serta memiliki
keunggulan kompetitif.
f. Mewujudkan penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi
g. Mewujudkan pendidikan
yang bermutu, efisien dan relevan serta berdaya saing tinggi
h. Mewujudjkan sistem
pendidikan yang transparan, akuntabel,
partisipatif dan efektif.
i. Mewujudkan pencapaian kompetensi siswa yang
mampu bersaing dalam era globalisasi
j. Mengembangkan sikap taat,
disiplin, tertib, tangguh, terampil dan cakap.
k. Mengembangkan
persepsi apresiasi dan kreasi seni serta keolahragaan
l. Mengoptimalkan kegiatan
ekstra kurikuler di bidang keagamaan
m. Meningkatkan budaya gemar
menulis, membaca dan mengadakan penelitian.
n. Menumbuhkan semangat mencintai lingkungan
hidup dan mengembangkan Usaha Kesehatan Sekolah
o. Menata lingkungan dan
ruang belajar
p. Memiliki
prestasi olahraga dan seni yang handal
q. Meningkatkan
imtaq melalui kegiatan ekstrakurikuler keagamaan
r. Terlaksananya kegiatan 7
K
s. Meningkatnya peran Usaha
Kesehatan Sekolah ( UKS )
t. Meningkatkan
peran serta masyarakat dalam pengembangan pendidikan
u. Terbentuknya team
work tenaga kependidikan yang solid,
cerdas dan prefesional
v. Terciptanya
lingkungan yang indah
dan
nyaman
w. Tersedianya sarana
prasarana ruang belajar yang kondusif
x. Melaksanakan
muatan lokal yang berwawasan global
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN
KURIKULUM
A.
Kerangka
Dasar
Tahun
Pelajaran 2016-2017 SMP pelaksanaan Kurikulum 2013 memiliki kewajiban untuk menyusun
Kurikulum 2013.
Sebagai
salah satu SMP pelaksana Kurikulum 2013,
maka SMP Negeri 1 Kota Bengkulu memiliki struktur kurikulumK 13 yang diberlakukan bagi kelas
VIII dan Kelas IX ,untuk kelas VII diberlakukan kurikulum revisi tahun 2016.
Struktur Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Kota Bengkulu meliputi substansi pembelajaran
yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII
sampai kelas IX. . Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMP Negeri 1
Kota Bengkulu berdasarkan Standar Kompetensi Kelulusan dan Standar Kompetensi
Mata Pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
- Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan SMP Negeri 1
Kota Bengkulu memuat 10
Mata
Pelajaran, Muatan Lokal dan Pengembangan diri.
b.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk
mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah
termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak bisa dikelompokkan ke dalam
mata pelajaran yang ada.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh
guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai
dengan kebutuhan dan minat, bakat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi
sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi atau dibimbing pembina, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam
bentuk kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui
kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan
kehidupan sosial belajar dan pengembangan karir peserta didik
Kegiatan – kegiatan pembiasaan pada
Kurikulum SMP negeri 1 Kota Bengkulu diarahkan pada pembiasaan – pembiasaan daerah
nasional dan internasional. Dengan demikian, Kurikulum Tingkat Satuan
pendidikan SMP Negeri 1 terjadi penambahan Standar Kompetensi Lulusan.
- Substansi Mata Pelajaran IPA dan IPS dapa Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Kota Bengkulu merupakan IPA terpadu dan IPS terpadu.
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
dialokasikan sebagai tertera dalam struktur kurikulum tingkat satuan
pendidikan SMP Negeri 1 Kota Bengkulu.
- Alokasi waktu satu jam pelajaran 40 menit
dilaksanakan mulai hari senin .
- Pengembangan diri diberikan pada pelaksanaan
kegiatan di luar kegiatan
kurikuler dengan equivalen waktu 2 jam pelajaran.
- Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran ( dua
semester ) adalah 39 minggu.
Untuk semua
tingkat
kelas VII dan VIII dan IX mengikuti
pola dan ketentuan Kurikulum 2013, yaitu adanya kelompok mata Pelajaran Wajib A
dan Wajib B, yang semuanya mengusung ke
pencapaian Standar Kompetensi Lulusan sebagai berikut:
No.
|
Domain
|
Kompetensi
|
1.
|
Sikap
|
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang
beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan
dunia.
|
2.
|
Pengetahuan
|
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan,
dan peradaban terkait penyebab serta dampak fenomena dan kejadian.
|
3.
|
Keterampilan
|
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang
efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari
yang dipelajari di sekolah secara mandiri.
|
Kompetensi
Lulusan dapat dicapai melalui Kompetensi Inti sebagai berikut;
No.
|
Domain
|
Kompetensi
Inti
|
1.
|
Sikap
|
1. Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
2. Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong,
kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan
sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
|
2.
|
Pengetahuan
|
1. Memahami,
menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat
dan minatnya untuk memecahkan masalah
2. Memahami,
menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian,
serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik
sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
3. Memahami,
menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena
dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
|
3.
|
Keterampilan
|
1. Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu
menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
2. Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak
secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
3. Mengolah,
menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait
dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta
bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan
|
Kompetensi
Inti tersebut dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang untuk selanjutnya
dirumuskan menjadi materi ajar dan mata pelajaran.
1.
Prinsip Pengembangan Kurikulum di
SMP NEGERI 1 KOTA BENGKULU
Pengembangan
Kurikulum SMP NEGERI 1 KOTA BENGKULU mengacu kepada karakteristik Kurikulum
2013 sebagai berikut:
a. Karakteristik Kurikulum 2013:
1) mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2) sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3) mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat;
4) memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
5) kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam
kompetensi dasar mata pelajaran;
6) kompetensi
inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar,
dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7) kompetensi
dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
b. Prinsip Pengembangan kurikulum;
1)
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
Kurikulum
di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu dikembangkan sesuai dengan visi, misi dan tujuan
sekolah yaitu:
a. Unggul dalam Prestasi berdasarkan
imtaq,berkarakter ,cerdas,tanggap,cakap,berbudaya lingkungan dan terampil
mengimplementasikan diri pada era globalisasi.
c.
Beragam dan terpadu
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, keunggulan
lokal, dan potensi daerah, jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan
agama, suku, budaya dan adat istiadat serta status sosial ekonomi dan gender.
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal,
integrasi pendikar serta pengembangan diri secara terpadu yang disusun dalam
keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna antar substansi.
d.
Tanggap terhadap
perkembangan ilmu Pengetahuan, teknologi, dan seni
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu
semangat dan isi kurikulum harus dapat mendorong peserta didik untuk mengikuti
dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan
tepat. Untuk memenuhi hal tersebut maka di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu
ditambahkan pendidikan berbasis keunggulan lokal yang terintegrasi dalam mata
pelajaran yang relevan, seni dan budaya Bengkulu serta karya tulis.
e.
Relevan dengan kebutuhan
kehidupan.
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjalin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan
kemasyarakatan dan Pemerintah. Oleh karena itu kurikulum SMP Negeri 1 Kota
Bengkulu dikembangkan untuk meningkatkan keterampilan pribadi, keterampilan
berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan non-akademik
melalui kegiatan ekstrakurikuler.
f.
Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar
semua jenjang tingkatan.
g.
Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu diarahkan kepada proses pengembangan pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, informal, dan
non formal, dengan memperhatikan kondisi dan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seutuhnya dengan memperhatikan dan
mengitegrasikan karakter bangsa. Oleh sebab itu di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu
dilaksanakan program peduli lingkungan, yang dilaksanakan melalui kerja sama
dengan berbagai instansi terkait, diantaranya Dinas Kesehatan melalui pembinaan
PMR.
h.
Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum
SMP Negeri 1 Kota Bengkulu dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Oleh sebab itu kurikulum SMP Negeri 1 Kota Bengkulu mengacu kepada
visi pendidikan nasional dan visi Kota Bengkulu untuk mempertahankan dan melestarikan
budaya sehingga Propinsi Bengkulu menjadi salah satu Pusat Pengembangan Budaya,
serta Visi Dinas Pendidikan kabupaten Propinsi Bngkulu. Khusus untuk hal
tersebut SMP Negeri 1 Kota Bengkulu melaksanakan program Seni dan Budaya Batik
Basurek melalui mata pelajaran Mulok.
2. Prinsip
Pelaksanaan Kurikulum.
Pelaksanaan
kurikulum di SMP Negeri1 Kota Bengkulu dilaksanakan sebagai berikut :
a.
Didasarkan
pada potensi, perkembangan, dan minat peserta didik untuk menguasai kompetensi
yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan
pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk
mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis, dan menyenangkan melalui
kegiatan Tatap Muka (TM), Penugasan Terstruktur (PT), dan Kegiatan Mandiri
Tidak Terstruktur (KMTT), pengembangan diri baik melalui Bimbingan Karier (BK),Bimbingan
TIK maupun kegiatan ekstrakuikuler.
b.
Menegakkan
4 (empat) pilar belajar yaitu :
-
Belajar
untuk memahami dan menghayati.
-
Belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif.
-
Belajar
untuk kehidupan bersama dan berguna bagi orang lain, dan.
-
Belajar
untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang
efektif, aktif, kreatif, dan menyenangkan.
c.
Melalui
bimbingan wali kelas yang bekerja sama dengan guru mata pelajaran dan BP/BK
secara terjadwal. Setiap wali kelas memiliki peserta didik sebagai peserta
bimbingannya sesuai kelas yang menjadi perwaliannya.
d.
Setiap
guru mata pelajaran memiliki jadwal konsultasi mata pelajaran disesuaikan dengan
minat peserta didik dan dilaksanakan dalam suasana peserta didik dan pendidik
yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat, dengan prinsip
Tut Wuri Handayani, Ing madya mangun karsa, Ing Ngarsa Sung Tulada.
e.
Menggunakan
pendekatan multi strategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang
memadai, memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dan fasilitas
internet.
f.
Mendayagunakan
kondisi alam, sosial budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan
dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g.
Kurikulum
yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan
pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan
kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang
pendidikan.
B.
Struktur
Kurikulum
Struktur
kurikulum SMP meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang
pendidikan selama 3 (tiga) tahun . Untuk semua tingkat kelas , struktur kurikulum disusun berdasarkan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI), serta Kompetensi
Dasar (KD) yang sesuai untuk semua mata pelajaran.
Pengorganisasian kelas VII yang didasarkan pada pertimbangan nilai UN SD dan hasil test pemetaan,dan pengelompokan kelas VIII dan
kelas IX berdasarkan hasil perengkingan nilai kenaikan kelas.
Pengembangan diri melalui kegiatan ekstra dan BP/BK, serta Kegiatan Pramuka
sebagai ekstra kurikuler wajib bagi semua peserta didik kelas . Jumlah mata pelajaran 10
mata pelajaran yang terdiri atas 7 mata pelajaran wajib A, 3 mata pelajaran wajib B, Struktur
Kurikulum SMP Negeri 1 Kota Bengkulu disajikan dalam tabel 1 berikut :
Tabel
1 :
Mata
Pelajaran
|
Alokasi
Waktu
|
||
Smt.
1
|
Smt.2
|
||
Kelompok A (Wajib)
|
|
|
|
1.
|
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
4.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
5.
|
Matematika
|
5
|
5
|
6.
|
IPA
|
5
|
5
|
7
|
IPS
|
4
|
4
|
Kelompok B (Wajib)
|
|||
7.
|
Seni Budaya
|
3
|
3
|
8.
|
Pendidikan Jasmani,
Olah Raga, dan Kesehatan
|
3
|
3
|
9.
|
Prakarya dan Keterampilan
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran
Kelompok A dan B per Minggu
|
38
|
38
|
|
Jumlah
Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh per Minggu
|
38
|
38
|
1. Pengembangan
diri
Pengembangan
diri bukan merupakan suatu pelajaran yang harus diasuh oleh tenaga pendidik.
Pengembangan diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat
setiap peserta didik yang sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan
diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh tenaga pendidik atau tenaga
kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan
konseling dan/atau ekstrakurikuler.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah:
-
Pramuka, yang menjadi ekstrakurikuler wajib bagi semua tingkat kelas
-
Olah Raga, diantaranya : Volley Ball, Basket, Sepak
Bola, Bulu tangkis, Tae Kwon Do, dan Pencak
Silat,Vutsal.
-
Kesenian (Seni Tari, , Seni Musik, )
-
Karya Ilmiah Remaja (KIR)
-
PMR
-
Majalah Dinding
-
Pendalaman Agama Islam (Baca Tulis Al Qur’an)
-
Drumband
-
Desain grafis
-
Robotik
2. Alokasi
waktu
Alokasi
waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
3. Minggu
efektif
Minggu
efektif dalam satu tahun pelajaran (2 semester) untuk tahun pelajaran 2016-2017 adalah 37 minggu
efektif.
C.
Muatan
Kurikulum
Muatan Kurikulum SMP Negeri 1 Kota Bengkulu untuk
semua tingkat kelas meliputi Kompetensi Inti dan sejumlah
Kompetensi Dasar yang dirumuskan dalam mata pelajaran yang keluasan dan
kedalamannya merupakan beban belajar peserta didik. Muatan lokal dan
pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
1.
Mata
Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk tahun pelajaran 2016-2017 mengacu kepada silabus, sesuai
Permendikbud Nomor 22 tahun 2016.
2.
Muatan
Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler
untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan potensi daerah termasuk
keunggulan daerah. Khusus di wilayah Propinsi Bengkulu muatan lokal diisi
dengan mata batik basurek.
3.
Kegiatan
Pengembangan diri
Pengembangan diri bukan mata pelajaran
yang harus diasuh oleh tenaga pendidik. Pengembangan diri bertujuan untuk
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik
yang disesuaikan dengan kondisi sekolah.
Khusus di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu,
pengembangan diri meliputi 2 kegiatan yaitu :
a. Pembentukan
karakter Peserta didik
Pembentukan
karakter peserta didik melalui pembiasaan dan lingkungan guna mengembangkan
nilai-nilai karakter bangsa yang dilakukan melalui kegiatan rutin, kegiatan
spontan, kegiatan terprogram (bimbingan konseling), dan kegiatan keteladanan. SMP
Negeri 1 Kota Bengkulu telah memulai kegiatan pembentukan karakter ini dengan
pembiasaan Tegur, Sapa, Salam, dan Jabat Tangan setiap harinya.
b. Pengembangan
potensi dan pengekspresian diri
Pengembangan
potensi dan pengekspresian diri di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu melalui ekstrakurikuler
pramuka, bidang
seni, Olah Raga, Keterampilan teknologi (desain grafis .robotik,
Buletin Siswa), Kelompok
Karya Ilmiah Remaja (KIR), dan Palang Merah Remaja (PMR).
Pengaturan beban belajar
a.
Alokasi
waktu untuk tatap muka setiap jam pelajaran 40 menit.
b.
Jumlah
jam pelajaran perminggu adalah sebagai berikut:
1)
Kelas VII , VIII dan IX 39 jam pelajaran;
2)
Kelas VII,VIII dan IX : ada penambahan 1 jam pelajaran Bimbingan
Konseling,
3)
Bimbingan dan
fasilitas TIK.
4.
Kriteria
Ketuntasan Minimal
Ketuntasan
minimal ditentukan oleh sekolah berdasarkan hasil rapat Guru Mata Pelajaran dengan berpedoman kepada
nilai input atau rata-rata nilai terakhir yang diperoleh peserta didik pada
setiap jenjang kelas. Setiap guru mata pelajaran di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu
meningkatkan kriteria ketuntasan minimal secara terus menerus untuk mencapai
kriteria ketuntasan ideal. Ketuntasan minimal di SMP Negeri 1 Kota Bengkulu
diserahkan kepada guru mata pelajaran dan dilaporkan kepada pihak yang terkait.
Kelas VII , VIII dan Kelas IX
Kriteri
ketuntasan minimal untuk semua tingkat kelas di SMP
Negeri 1 Kota Bengkulu mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar, daya
dukung dan karakteristik peserta didik dengan memperhatikan nilai pada SKHUN, maka untuk tahun
pelajaran 2016-2017 diputuskan bahwa KKM
untuk semua mata pelajaran Wajib A, Wajib B, adalah 80.
|
|||
Smt.
1
|
Smt.
2
|
||
A. Mata Pelajaran
|
|
|
|
1. Pendidikan Agama
|
80
|
80
|
|
2. Pendidikan
Kewarganegaraan
|
80
|
80
|
|
3. Bahasa Indonesia
|
80
|
80
|
|
4. Bahasa Inggris
|
80
|
80
|
|
5. Matematika
|
80
|
80
|
|
6. IPA
|
80
|
80
|
|
7. IPS
|
80
|
80
|
|
8. Seni Budaya
|
80
|
80
|
|
9. Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
80
|
80
|
|
10. Prakarya
|
80
|
80
|
5. Penilaian
Berdasarkan
Permendikbud RI Nomor 23 tahun
2016 Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk
penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu
tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian nasional.
1)
Penilaian otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.
2)
Penilaian diri dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan
harian.
3)
Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema
pelajaran.
4)
Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses
pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan.
5)
Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
6)
Ulangan semester dilakukan oleh satuan pendidikan pada akhir semester kelas VII , VIII,dan Kelas IX dengan
menggunakan kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat kompetensi pada akhir kelas IX
dilakukan melalui UN.
7)
Ujian sekolah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
8)
Ujian Nasional dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Teknik
dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan sebagai berikut:
1)
Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap
melalui:
a)
observasi,
b)
penilaian diri (self assessment),
c)
penilaian “teman
sejawat” (peer assessment) oleh peserta didik
d)
Jurnal.
Instrumen yang digunakan untuk
observasi, penilaian diri, dan penilaian antar peserta didik adalah
lembar pengamatan berupa daftar cek (checklist)
atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada
jurnal berupa catatan pendidik.
Nilai sikap dibuat deskripsi perkembangan sikap selama
satu tahun.apabila siswa tidak ada catan dalam jurnal diasumsikan siswa
tersebut sikapnya BAIK dan apabila siswa ada catatan diberi nilai KURANG yang
dirapatkan dalam rapat dewan guru akhir tahun
2)
Penilaian kompetensi pengetahuan
Penilaian
Pengetahuan dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran (Pendidik) melalui:
a)
Tes tulis
b)
Tes lisan
c)
Penugasan
Penilaian Pengetahuan terdiri atas: Nilai Proses (Nilai Harian) = NH, Nilai Ulangan Tengah Semester = UTS, dan Nilai Ulangan Akhir Semester = UAS.
a)
Nilai Harian diperoleh
dari hasil Tes Tulis, Tes Lisan, dan Penugasan yang dilaksanakan pada setiap
akhir pembelajaran satu Kompetensi Dasar (KD).
b)
Penghitungan
nilai Pengetahuan diperoleh dari rerata NH, UTS, dan UAS.
c)
Penilaian LHB untuk pengetahuan menggunakan
penilaian kuantitatif dengan skala 0- 100 sebagai berikut:
Predikat
|
Rang Nilai
|
Sangat Baik (A)
|
86 - 100
|
Baik (B)
|
71 - 85
|
Cukup (C)
|
56-70
|
Kurang (D)
|
< 55
|
d)
Penghitungan Nilai
Pengetahuan adalah dengan cara:
§ NH,
UTS, dan UAS menggunakan skala nilai 0 sd 100
§ Nilai
rapor merupakan hasil konversi dari rerata NH, UTS, dan UAS, dengan perhitungan
sebagai berikut à (rerata NH, UTS, dan UAS
§ Contoh:
Seorang
Peserta didik memperoleh nilai pengetahuan pada Mata Pelajaran Agama dan Budi
Pekerti sebagai berikut:
NH
= 80,
UTS = 75, UAS =
85
Nilai
rerata NH, UTS, dan UAS = (80 + 75 + 85)
: 3 = 240 : 3 = 80
Nilai
Konversi = 80 Predikat Baik (B)
3)
Penilaian kompetensi keterampilan
a)
Penilaian kompetensi
keterampilan dilakukan oleh Guru Mata Pelajaran (Pendidik)melalui:
§ Tes
praktik
§ Projek
§ Portofolio
b) Penilaian kompetensi keterampilan terdiri atas:
§ NilaiPraktik,
§ Nilai Projek,
§ Nilai Portofolio
c)
Penilaian Keterampilan
dilakukan pada setiap akhir menyelesaikan satu KD.
d)
Penghitungan
nilai keterampilan diperoleh dari rata-rata Penilaian Praktik,
Penilaian Projek dan Penilaian Portofolio.
e)
Pengolahan Nilai Rapor (LHB) untuk Keterampilanmenggunakan penilaian kuantitatif dengan skala 0 - 100 ,
sebagai berikut:
Predikat
|
Rang Nilai
|
Sangat Baik (A)
|
86 - 100
|
Baik (B)
|
71 - 85
|
Cukup (C)
|
56-70
|
Kurang (D)
|
< 55
|
f)
Penghitungan Nilai
Keterampilan adalah dengan cara:
§ Nilai
praktik, projek, dan portofolio menggunakan skala nilai 0 sd 100.
§ Nilai
rapor merupakan hasil konversi dari rerata nilai praktik (NPr), projek (NPj),
dan portofolio (NPo) dengan perhitungan sebagai berikut Ã
(rerata NPr, NPj, dan NPo /100) x 4
§ Contoh:
Seorang peserta didik memperoleh nilai
keterampilan pada Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti sebagai berikut:
Ø Nilai
Praktik (NPr) = 80; Nilai Projek (NPj) = 75; Nilai Portofolio (NPo) = 80
Ø Rerata
NPr, NPj, NPo = 80 + 75 + 80 : 3 = 235 : 3 = 78,33 Predikat Baik (B)
Penilaian
dilakukan secara menyeluruh, yaitu mencakup semua aspek kompetensi yang
meliputi kemampuan kognitif, psikomotorik, dan afektif dan dilakukan oleh semua
guru.
1)
Kemampuan
kognitif dilaksanakan melalui:
Ø Ulangan
Harian, Ulangan Tengah Semester (UTS) dan Ulangan Akhir Semester (UAS)
Hasil
ulangan (ulangan harian/UTS/UAS) dibagikan kepada peserta didik untuk
ditandatangani oleh orang tua dan dikumpulkan oleh guru mata pelajaran menjadi
portofolio nilai ulangan peserta didik yang akan menjadi pertimbangan dalam kenaikan
dan kelulusan peserta didik.
Ø Tugas
Terstruktur (PT)
Ø Kegiatan
Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT)
Ø Semua
guru diwajibkan memiliki program remedial yang dibuat awal tahun yang berisi
tentang aturan bagi peserta didik yang harus mengikuti remedial. Setelah
melaksanakan remedial (apabila ada) guru membuat laporan yang beirisi tentang
siapa yang diremedial, kapan diremedial dan bentuk remedialnya.
2)
Kemampuan
afektif dan psikomotor penilaiannya diintegrasikan ke dalam penilaian
kognitif dan praktik serta penilaiannya diserahkan ke guru masing-masing serta
hasil akhir penilaian disesuaikan dengan dominasi ranah.
3)
Penilaian
Kelompok Mata Pelajaran
Penilaian
akhir hasil belajar peserta didik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata
pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, dan kelompok mata
pelajaran estetika selain oleh guru mata pelajaran masing-masing, juga
dipertimbangkan dan dimusyawarahkan dengan semua guru yang dilaksanakan melalui
rapat guru dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
6.
Kenaikan
Kelas dan kelulusan.
a. Kenaikan
kelas
1)
Dilaksanakan
pada setiap akhir Tahun Pelajaran.
2)
Kehadiran
tatap muka pada setiap mata pelajaran minimal 90% diperhitungkan dari tatap
muka tanpa memperhitungkan ketidak hadiran
karena sakit atau alasan tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3)
Untuk semua peserta didik
harus mencapai KKM untuk Kompetensi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan sesuai
ketentuan penilaian yang berlaku.
4)
Sikap,
prilaku, budi pekerti peserta didik antara lain :
-
Tidak
terlibat narkoba, perkelahian/tawuran dan tidak melawan tenaga pendidik/tenaga
kependidikan secara fisik atau non fisik.
-
Tidak
terlibat tindak kriminal
5)
Peserta
didik dinyatakan tidak naik kelas, apabila yang bersangkutan tidak mencapai
ketuntasan belajar minimal, lebih dari 2
(dua)
mata pelajaran dan memiliki kepribadian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
6)
Peserta
didik dinyatakan
tidak naik, apabila:
a)
memiliki nilai tidak
tuntas lebih dari (dua)
mata pelajaran .
b)
Nilai kompetensi sikap kurang dari B
c)
Kumulatif Absensi (alpha,izin.sakit) lebih
dari 10 % dalam
satu tahun pelajaran.
b.
Kelulusan
Untuk
tahun pelajaran 2016-2017, kelas IX masih
menggunakan kurikulum 2003,
maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 72 ayat (1),
peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah :
1)
menyelesaikan
seluruh program pembelajaran yaitu memiliki nilai Laporan Hasil Belajar Peserta
Didik (LHBPD) dari mulai semester 1 kelas VII sampai dengan semester 6 kelas IX.
2)
memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata
pelajaran A dan B yang
dimaksud adalah sebagai berikut:
a)
Kelompok mata pelajaran
wajib A
(1)
Pendidikan agama
dan budi pekerti
(2)
Pendidikan
Pancasila dan kewarganegaraan
(3)
Bahasa Indonesia
(4)
Matematika
(5)
Ilmu Pengetahuan
Alam
(6)
Ilmu Pengetahuan
Sosial
(7)
Bahasa Inggris
b)
Kelompok mata pelajaran
B
(1)
Seni Budaya
(2)
Pendidikan
Jasmani,Olah raga Dan Kesehatan
(3)
Prakarya
3)
Lulus
UJIAN NASIONAL.
4)
Target
kelulusan untuk tahun pelajaran 2016-2017 adalah 100%
5)
Untuk
mencapai kelulusan 100%, maka sekolah menyusun program-program baik akademik
dan non akademik yang terangkum dalam program pengembangan diri dan
ektrakurikuler, progran pendidikan karakter bangsa, dan program peningkatan
penampilan, pelayanan dan prestasi sekolah.
7.
Bimbingan
Konseling
Pelaksanaan
Bimbingan konseling di SMPN 1 Kota Bengkulu adalah sebagai berikut:
1)
Bimbingan
konseling dilakukan oleh guru BK minimal 150 siswa untuk satu orang guru BK
2)
Pelaksanaan
Bimbingan konseling juga dilakukan
dengan cara individual dan klasikal 1 jam pelajaran perminggu per kelas
3)
Penataan peminatan dilaksanakan pada saat siswa menempati kelas
IX.
4)
Bagi peserta didik yang memiliki masalah khusus, maka dilakukan
kerjasama antara guru BP/BK dan orang tua
dan pihak terkait.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun efektif, efektif fakultatif dan hari libur. Kalender
pendidikan disusun dan disesuikan setiap tahun oleh sekolah untuk mengatur
waktu kegiatan pembelajaran berdasarkan Kalender pendidikan dari Kementrian
pendidikan. Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan
dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan
masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. Pengaturan waktu
untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah
sebagi berikut:
A.
Permulaan
Tahun Pelajaran
Untuk
kelas VII hari-hari pertama masuk
sekolah berlangsung selama 3 (tiga) hari untuk melaksanakan pengenalan
lingkungan sekolah bagi siswa baru (PLS), yaitu mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Juli 2016.
Sedangkan
permulaan tahun pembelajaran efektif untuk semua kelas
dimulai pada hari Senin tanggal 19 Juli 2016.
B.
Waktu
Belajar
Waktu
belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi
semester 1 (satu) dan semester 2 (dua) dengan waktu pembelajaran sebagai
berikut:
HARI
|
WAKTU BELAJAR
|
Senin
|
07.15 – 13.25
|
Selasa
|
07.15 – 13.25
|
Rabu
|
07.15 – 13.25
|
Kamis
|
07.15 – 13.25
|
Jum’at
|
07.15 – 11.00
|
Sabtu
|
07.15 – 11.10
|
Sesuai
dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, waktu pembelajaran efektif belajar
sebagai berikut:
Bulan
|
Jumlah
Minggu
|
Minggu Efektif
|
Keterangan
|
Juli 2016
|
4
|
2
|
Libur
Akhir Tahun Pelajaran, pelaksanaan PLS.
|
Agustus 2016
|
5
|
4
|
Peringatan HUT RI ke 71
|
September 2016
|
4
|
4
|
LIBUR HARI RAYA
|
Oktober 2016
|
5
|
5
|
UTS
|
November 2016
|
4
|
4
|
|
Desember 2016
|
4
|
1
|
Ulangan
Akhir Semester, Pengisian LHB dan Libur Akhir Semester
|
Januari 2017
|
5
|
4
|
Libur
Akhir Semester
Ujian Praktek
Kegiatan morning break
|
Pebruari 2017
|
4
|
4
|
Libur
Akhir Semester
Ujian Praktek
Kegiatan morning break
UTS
|
Maret 2017
|
4
|
3
|
Perkiraan
Ujian Sekolah
|
April 2017
|
4
|
3
|
Perkiraan
Ujian Nasional
|
Mei 2017
|
5
|
5
|
|
Juni 2017
|
4
|
1
|
Ulangan
Kenaikan Kelas dan Libur Akhir Semester
|
Jumlah
|
52
|
39
|
|
C. Libur Sekolah
Hari
libur sekolah adalah hari yang ditetapkan oleh sekolah, pemerintah pusat,
provinsi, dan kabupaten untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah.
Penentuan
hari libur memperhatikan ketentuan berikut ini.:
- Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang
terkait dengan hari raya keagamaan.
- Peraturan
Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten dalam hal penentuan hari libur umum / nasional
atau penetapan hari libur serentak untuk setiap jenjang dan jenis
Pendidikan.
Hari
libur yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Pusat antara lain:
·
Tahun
Baru
·
Idul
Fitri dan Cuti Bersama
·
Idul
Adha
·
Tahun
Baru Imlek
·
Tahun
Baru Hijriah
·
Hari
Raya Nyepi
·
Maulid
Nabi Muhammad saw.
·
Tahun
Baru Imlek
·
Wafat
Isa Al masih
·
Hari
Raya Waisak
·
Kenaikan
Isa Al Masih
·
Hari
Kemerdekaan RI
·
Isra
Mi’raj Nabi Muhammad saw.
·
Hari
Raya Natal
D.
Rencana
Kegiatan
Rencana
kegiatan sekolah tahun pelajaran 2016 - 2017 adalah sebagaimana
tertera pada tabel berikut ini.
RENCANA
KEGIATAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2016-2017
NO
|
JENIS
KEGIATAN
|
PELAKSANAAN
|
KET.
|
1.
|
Penerimaan
Peserta didik Baru
|
10 – 15 Juli 2016
|
|
2.
|
Daftar
Ulang Peserta Didik Baru
|
15 – 18 Juli 2016
|
|
3.
|
Pembuatan
jadwal pembelajaran
|
18– 31 Juli 2016
|
|
4.
|
Pembagian
Kelas
|
18 Juli 2016
|
|
5.
|
Masa
Orientasi Peserta Didik(PLS)
|
19 – 21 Juli 2016
|
|
6.
|
Rapat
Pleno Komite (OT Peserta didik baru)
|
13 Agustus 2016
|
|
7.
|
Rapat
Persiapan KBM Semester I
|
25 Juli 2016
|
|
8.
|
Hari
pertama tahun pelajaran 2016-2017
|
18 Juli 2016
|
|
9.
|
Menyusun
program penilaian, remedial, dan pengayaan
|
Minggu
ke 2 Juli 2016
|
|
10.
|
Rapat
Koordinasi TU
|
|
1
X 1 Bulan
|
11.
|
Rapat
Kordinasi Wali Peserta Didik
|
|
1
X 1 Bulan
|
12.
|
Rapat
Kordinasi Pembina OSIS
|
|
1
X 1 Bulan
|
13.
|
Rapat
Koordinasi Staf & wakil
|
|
1
X 1 Bulan
|
14.
|
Peringatan
Kemerdekaan RI
|
17
Agustus 2016
|
Upacara
|
15.
|
Remedial/Pengayaan
|
Setiap
hari efektif belajar
|
Di
luarjam PBM
|
16.
|
Pesantren
Kilat
|
Minggu ke I danII Ramadhan
|
|
17.
|
Libur
Idul Fitri
|
|
|
18.
|
Latihan
Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)
|
September 2016
|
|
19.
|
Pemilihan
Ketua OSIS Periode 2016/2017
|
1 oktober2016
|
|
20.
|
Rapat
Evaluasi Smt. 1 & Persiapan Smt.2
|
17
Desember 2016
|
|
21.
|
Pembagian
LHB
|
20
Desember 2016
|
|
22.
|
Libur
Semester 1
|
22
Des. 2016– 4 Januari 2017
|
|
23.
|
Hari
pertama semester 2
|
5
Januari 2017
|
|
24.
|
Rapat
Pembentukan Panitia US/UN
|
20 Januari 2017
|
|
25.
|
Pemantapan
Kelas IX
|
Januari
– April 2017
|
|
26.
|
TO
Ujian Nasional dan ujian Sekolah
|
Nopember
2016 sd Maret
2017
|
|
27.
|
Ujian
Praktik
|
Februari
2017
|
|
28.
|
Ujian
Sekolah
|
Maret
2017
|
|
29.
|
Ujian
Nasional
|
April
2017
|
|
30.
|
Rapat
Kelulusan
|
Mei
2017
|
|
31.
|
Pelepasan
Peserta Didik kelas IX
|
Juni
2017
|
|
32.
|
Rapat
Kenaikan Kelas + Evaluasi Tahun Pelajaran 2015-2016
|
27 Juni 2017
|
|
33.
|
Pembagian
LHB
|
30
Juni 2017
|
|
E.
Pengembangan
Silabus dan RPP
1.
Silabus
Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuatkan oleh Tim
Kemdikbud. Pada kurikulum 2013 penyusunan RPP masih menjadi kewajiban guru.
- Silabus setiap mata
pelajaran disusun berdasarkan kalender Pendidikan satuan Pendidikan SMP NEGERI
1 KOTA BENGKULU, yakni 19 minggu efektif di semester 1 dan 20 minggu
efektif di semester 2.
- Implementasi pembelajaran
untuk setiap mata pelajaran berdasarkan pada struktur kurikulum yang
tersedia di Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 21 tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar
dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama .
- Pengaturan alokasi waktu
untuk setiap mata pelajaran di dalam silabus, disesuaikan dengan standar
kompetensi dasar tiap mata pelajaran berdasarkan alokasi waktu yang
tersedia, berdasarkan struktur kurikulum dan kebutuhan SMP NEGERI 1 KOTA
BENGKULU .
a.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang dalam rangka pencapaian kompetensi dasar, harus memberi
pengalaman belajar kepada peserta didik yang melibatkan proses mental dan fisik
melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan
dan sumber belajar. Pengalaman
belajar yang diberikan dapat melalui pendekatan pembelajaran bervariasi, dan
berpusat pada peserta didik, serta memuat kecakapan hidup yang perlu dilatihkan
pada peserta didik serta nilai-nilai karakter bangsa.Proses pembelajaran
dirancang dengan menggunakan pendekatan saintifik dengan mencakup domain sikap,
pengetahuan, dan keterampilan, serta materi pelajaran yang faktual, konseptual,
dan prosedural.
b.
Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Perumusan
indikator pencapaian kompetensi mengacu kepada hasil analisis materi dan
potensi peserta didik agar dicapai perubahan perilaku dan dapat diukur mencakup
sikap, pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai karakter bangsa.
c.
Jenis
Penilaian
Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun
lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, proyek dan/atau produk dan penilaian diri. Untuk kelas pendidik dituntut untuk melaksanakan penilaian
autentik
yang berarti penilaian asli dari awal, sepanjang proses pembelajaran, dan nilai
hasil belajar yang mencakup domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai
dengan karakteristik Kompetensi Dasar yang diajarkan.
Sistem
penilaian berbentuk penilaian berkelanjutan, artinya semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan, ketercapaian kompetensi yang
telah dicapai dan yang belum tercapai. Untuk kompetensi yang belum tecapai
diadakan remedial baik individu maupun kelompok yang dilaksanakan sebelum
melanjutkan ke materi/SK/KD berikutnya.
d.
Pengembangan
Silabus dan RPP Berkelanjutan
1)
Melakukan
evaluasi dan revisi terhadap kurikulum sekolah minimal setiap akhir semester;
2)
Mengadakan
IHT tentang Kurikulum 2013, pendalaman silabus dan penyusunan RPP
3)
Mengikut
sertakan tenaga pendidik SMP NEGERI 1 KOTA BENGKULU dalam berbagai pelatihan,
baik di sekolah, tingkat Kabupaten, Provinsi, maupun tingkat nasional.
BAB V
P E N U T U P
Demikianlah revisi dan pengembangan Kurikulum SMP
NEGERI 1 KOTA BENGKULU Tahun Pelajaran 2016-2017 telah selesai Kami
laksanakan, dengan harapan segala upaya yang telah kami rancang ini dapat
meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di SMP NEGERI 1 KOTA BENGKULU dan
di Indonesia pada umumnya.
Pendidikan sebagai aset bangsa sudah selayaknya
mendapat perhatian dan diutamakan oleh semua pihak sebab investasi di bidang
ilmu pengetahuan akan membawa kemajuan bangsa di masa yang akan datang. Semoga
dengan diselenggarakannya otonomi pendidikan dan otonomi sekolah dapat membawa
perubahan ke arah yang lebih baik untuk pencerahan anak bangsa.
Kepada semua pihak yang telah membantu selesainya
Kurikulum SMP NEGERI 1 KOTA BENGKULU ini, kami ucapkan terima kasih semoga Allah . membalas amal baik
Bapak/Ibu/Sdr. dengan pahala yang berlipat ganda.
Akhirnya kepada Allah jualah kita semua bertawakal,
semoga apapun yang kita lakukan senantiasa mendapatkan ridlo-Nya. Amin.